Sekilas Tentang Kota Balikpapan
Sekilas Tentang Kota Balikpapan
Faktor Geografis Kota Balikpapan
Balikpapan adalah salah satu kota besar yang berada di Provinsi Kalimantan Timur dengan luas wilayah mencapai 843,48 KM2 yang terdiri atas 503,30 KM2 daratan dan 340,18 KM2 perairan. Batas wilayah kota Balikpapan meliputi Kabupaten Kutai Kartanegara pada bagian utara, Selat Makasar pada bagian selatan dan timur, serta Penajam Paser Utara pada bagian barat.
Secara umum kota Balikpapan memiliki kontur wilayah yang umumnya berbukit (85%) dengan ketinggian antara 0 sampai dengan lebih dari 100 meter diatas permukaan laut (mdpl). Sebagian besar jenis tanah kota Balikpapan adalah podsolik merah-kuning alluvial dan pasir kuarsa yang mudah ter erosi.
Penduduk yang Heterogen dan Damai.
Sampai dengan bulan Januari 2015, jumlah penduduk di kota Balikpapan mencapai 706.414 Jiwa yang tersebar di 6 Kecamatan, dengan kepadatan penduduk tertinggi adalah di Kecamatan Balikpapan Utara.
Pembangunan cukup pesat dan peluang ekonomi yang tinggi mengundang arus pendatang yang cukup besar. Pada tahun 2014 laju pertumbuhan penduduknya mencapai 5,01% atau bertambah sebesar 36.301 Jiwa dengan kepadatan penduduk mencapai 1.380 jiwa/KM2.
Besarnya jumlah pendatang telah membawa keberagaman etnis, sehingga Balikpapan dikenal sebagai kota yang heterogen, baik dari segi adat istiadat maupun agama. Namun demikian hal ini tidak menjadi kendala dalam mewujudkan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Tercatat setidaknya 104 kelompok etnis/paguyuban yang ada di Balikpapan. Paguyuban ini berperan penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat, sehingga Balikpapan menjadi salah satu kota yang paling kondusif di Indonesia.
Perekonomian yang menjanjikan.
Dari sisi ekonomi, kota Balikpapan berada ditengah jaringan transportasi, yaitu trans Kalimantan dan Trans Nasional serta memiliki Pelabuhan laut dan udara terbesar di Kalimantan Timur (Pelabuhan laut Semayang dan Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan. Kondisi ini menyebabkan kota Balikpapan memiliki posisi yang strategis diantara kabupaten kota lain yang berada di Provinsi Kalimantan Timur dan dianggap sebagai Pintu Gerbang Kalimantan Timur.
Eksistensi Balikpapan sebagai kota Jasa menjadikan daerah ini sebagai kota MICE (Meeting, Incentive, Conference dab Exhibition) kesepuluh di Indonesia, yakni sebagai kota yang menjadi pusat pertemuan, konferebsi dan pameran di Indonesia. Setiap tahunya berbagai kegiatan pameran dengan skala Nasional maupun Internasional digelar di Balikpapan. Konsep kota MICE ini juga ditunjang oleh beragam fasilitas yang telah tersedia seperti gedung pertemuan, hotel dan sebuah gedung kesenian seluas 12.800 M2 yang dapat menampung pengunjung lebih dari 1000 orang.
Pertumbuhan ekonomi di kota Balikpapan semakin meningkat dengan beroprasinya terminal batu Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan sejak 22 Maret 2014 lalu dan kemudian diresmikan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada 15 September 2014.
Terminal baru yang mengusung konsep modern eco-airport ini mampu menampung 15 juta penumpang pertahun dengan luas mencapai 110.000 M2. Dengan luas terminal tersebut menjadikan bandara ini sebagai gerbang udara terbesar dan termegah dikawasan timur Indonesia, dan terbesar ketiga di Indonesia.
Proyek infrastruktur besar lain yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi Balikpapan adalah Kawasan Industri Kariangau, yang terletak dibagian barat laut kota. Kawasan Industri terpadu seluas 2.271 Ha ini dikembangkan untuk mempermudah mengangkut dan mendistribusikan produknya dari dan ke Balikpapan serta mengantisipasi dampak negatif yang mungkin timbul akibat pembangunan pabrik yang tidak terkontrol. Kawasan ini juga dilengkapi dengan keberadaan Pelabuhan Peti Kemas Internasional Kariangau, yang merupakan terbesar di kawasan timur Indonesia.
Berkomitmen terhadap Kelestarian Lingkungan.
Pemerintah serta masyarakat Balikpapan dikenal akan kepeduliannya terhadap lingkungan. Penghargaan Adipura, Adiwiyata serta Kalpataru yang kerap diperoleh membuktikan bahwa budaya bersih dan wawasan lingkungan telah menjadi bagian dan ciri masyarakat Balikpapan. Gerakan Clean, Green and Healitly (CGH) yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan sejak awal tahun 2000-an mendapat sambutan baik dari masyarakat dan terus bergulir hingga sekarang, baik melalui program pemerintah maupun kegiatan inisiatif masyarakat.
Selain itu, Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan kebijakan rasio 52:48 dalam penataan ruang (52% kawasan lindung hijau dan 48% sisanya untuk kawasan budidaya) serta pelarangan tambang batu bara terbuka. 2 kebijakan ini bertujuan untuk menghindari kerusakan lingkungan seperti yang terjadi dibeberapa daerah di Indonesia.